Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Advenia Elisabeth
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 resmi dibuka hari ini, Minggu (29/5/2022). Simak syarat dan cara daftarnya! (Foto: Ist)

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut cara mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 31:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran

57 tahun lalu

Prabowo Kirim Bantuan Udara ke Palestina, Seskab Teddy: Tak Semua Negara Mampu

57 tahun lalu

Nasarudin Umar Apresiasi Bantuan Kurban ke Masjid Istiqlal dari MNC Peduli, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

57 tahun lalu

Global Sumud Flotilla 2.0 Bergerak, Solidaritas Dunia untuk Gaza Menguat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal