Penasaran Berapa Gaji Kades, Sekretaris dan Perangkat Desa Lainnya? Intip Yuk!

Mochamad Rizky Fauzan
Penasaran berapa gaji Kades, Sekretaris dan Perangkat Desa lainnya? intip yuk! (Foto: Ist)

Selain mendapat penghasilan tetap, ada juga tunjangan yang diberikan. Ini tidak lepas dari adanya ketentuan dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, yang menyebutkan belanja desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan: 

1. Paling sedikit 70 persen dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai:
• Penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa, dan insentif rukun tetangga dan rukun warga;
• Pelaksanaan pembangunan desa;
• Pembinaan kemasyarakatan desa; dan
• Pemberdayaan masyarakat desa.

2. Paling banyak 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai:
• Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya; dan
• Tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.

Sementara itu, perhitungan belanja desa sebagaimana dimaksud tersebut di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain. 

PP ini menegaskan, hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya selain penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas (Pasal 81). 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Periksa Pejabat Pemkab Pati Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Sudewo

Nasional
19 hari lalu

Sudewo Diduga Patok Tarif Rp125 Juta untuk Perangkat Desa, Bawahan Mark up Jadi Rp225 Juta

Internasional
19 hari lalu

Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin

Nasional
1 bulan lalu

Hakim Pertanyakan Asal-Usul Gaji Eks Anak Buah Nadiem yang Tembus Rp163 Juta per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal