Pemerintah Targetkan Setop Operasional 2 PLTU Batu Bara Tahun Ini

Mochamad Rizky Fauzan
Kementerian ESDM menargetkan untuk menyetop operasional dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara pada tahun ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan untuk menyetop operasional dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara pada tahun ini. Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan, rencana tersebut dilakukan melalui mekanisme energy transition mechanism yang akan didanai oleh pihak fasilitas pendanaan. 

Terkait rencana penyetopan operasional PLTU tersebut, pemerintah disebut tengah melakukan kajian dan juga negosiasi dengan Asian Development Bank (ADB) yang akan mengucurkan pendanaan. 

"Kita harapkan ada yang bisa dimulai tahun ini. Tahun ini ada yang dimulai lah entah satu, dua," ujar Arifin di Gedung DPR, Jakarta, dikutip, Jumat (23/9/2022).

Sebagai informasi, pemerintah bakal menyetop operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah mencapai masa kontrak 30 tahun guna mendukung program energi bersih. Secara total ada 33 PLTU dengan kapasitas 16,8 GigaWatt (GW) yang telah beroperasi selama tiga dekade.

Arifin menuturkan, dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2021-2030 ditargetkan untuk menghasilkan listrik dari pembangkit yang lebih hijau.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Proyek Hilirisasi Batu Bara DME Groundbreaking 6 Februari 2026

Nasional
3 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
4 hari lalu

Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun

Nasional
13 hari lalu

Wajahnya Sering Dijadikan Meme, Bahlil: Ada Pihak yang Bermain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal