Pemerintah Targetkan Produksi Kendaraan Bermotor Listrik Capai 3,05 juta Unit di 2030

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi mobil listrik. (Foto: SINDO)

"Untuk mempercepat popularisasi penggunaan BV, pemerintah akan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian BEV di Instansi Pemerintahan," tutur Agus Gumiwang.

Menperin mengungkapkan, melalui penerbitan Perpres 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis batrai, Indonesia telah siap memasuki era kendaraan listrik.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan road pengembangan Industri KB LBB melalui peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020.  Peraturan tersebut mengatur tentang spesifikasi teknis roadmap EV (Electric Vehicle) dan peritungan tingkat kandungan lokal dalam negeri atau TKDN yang berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder industri otomotif terkait strategi kebijakan dalam mencapai target.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Niaga
1 hari lalu

BYD Kuasai Pasar EV Indonesia, Tancap Gas di 2026

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ingin Indonesia Punya Jagoan Otomotif Seperti Jepang dan Korea Selatan

Nasional
10 hari lalu

Menperin Kaget Manufaktur RI Masih Ekspansif di Tengah Gejolak Global: Tunjukkan Resiliensi Kuat

Mobil
13 hari lalu

Bensin vs Listrik: Polytron G3 Series Tawarkan Efisiensi Hingga 9 Kali Lebih Hemat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal