Pemerintah Siapkan Anggaran Rp99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS 2024

Anggie Ariesta
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024, Jumat (15/3/2024). (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun ini mencapai Rp99,5 triliun. Adapun rinciannya Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR PNS dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 PNS.

“Untuk 2024 ini, untuk ASN (anggaran) naik dari Rp11,7 triliun menjadi Rp18 triliun karena ada kenaikan gaji pokok. Kemudian komponen tunjangan kinerjanya (tukin) itu 100 persen kalo tahun lalu hanya 50 persen, sehingga total untuk tukin ASN pusat Rp6,82 triliun dan pensiunan naik dari Rp9,8 triliun menjadi Rp11,65 triliun karena ada kenaikan pensiun 12 persen," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024, Jumat (15/3/2024).

Sri Mulyani menegaskan, THR PNS akan mulai dibayarkan 2 minggu ke depan atau paling cepat H-10 Lebaran. Pembayaran gaji ke-13 PNS tersebut juga untuk meningkatkan daya beli.

"Ini kita harapkan meningkatkan daya beli ASN, dan bisa digunakan untuk belanja produk dalam negeri agar membantu UMKM sehingga betul-betul bermanfaat," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, ASN daerah dapat diberikan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensesneg Ungkap Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp4 Triliun, Dorong Peningkatan Penelitian

57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Janji Tambah Anggaran Pembangunan Infrastruktur hingga ke Desa-Desa

57 tahun lalu

Kementerian PKP Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal