Pemerintah Siap Tagih Churchill Mining dan Planet Mining Rp140 Miliar

Antara
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (Foto: Okezone)

"Syukur lah ini perjuangan panjang. Buat pertama kalinya ini Indonesia menang besar dalam gugatan seperti ini dan dapat award yang signifikan," ujar dia.

Kasus ini bermula saat izin tambang mereka dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Empat anak usaha mereka dinilai menyalahi perizinan sementara Churcill dan Planet menuding, keputusan pencabutan izin dilakukan sepihak.

Atas keputusan tersebut, Yasonna mengingatkan kepada perusahaan asing untuk mematuhi aturan yang ada di Indonesia. Segala perizinan harus melewati prosedur yang benar.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Nasional
1 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Nasional
4 hari lalu

Danantara Siap Borong Saham Lokal, Ini Kriteria Perusahaan yang Dilirik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal