Pemerintah Siap Tagih Churchill Mining dan Planet Mining Rp140 Miliar

Antara
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (Foto: Okezone)

"Syukur lah ini perjuangan panjang. Buat pertama kalinya ini Indonesia menang besar dalam gugatan seperti ini dan dapat award yang signifikan," ujar dia.

Kasus ini bermula saat izin tambang mereka dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Empat anak usaha mereka dinilai menyalahi perizinan sementara Churcill dan Planet menuding, keputusan pencabutan izin dilakukan sepihak.

Atas keputusan tersebut, Yasonna mengingatkan kepada perusahaan asing untuk mematuhi aturan yang ada di Indonesia. Segala perizinan harus melewati prosedur yang benar.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Water Taxi di Bali Senilai Rp1,21 Triliun

Nasional
7 hari lalu

BPJT Sebut Investor Asing Ogah Garap Proyek Jalan Tol di RI, Ini Alasannya

Bisnis
8 hari lalu

Strategi Cerdas Kelola Aset, MNC Sekuritas dan Danapathi AM Hadirkan Promo Invest Smart Rewards

Nasional
8 hari lalu

Oleh-Oleh dari Korsel, Prabowo Bawa Pulang Investasi Rp173 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal