Pemerintah Sepakat Pangkas Regulasi Distribusi Pupuk Subsidi untuk Permudah Petani

Suparjo Ramalan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kanan) usai rapat koordinasi membahas regulasi distribusi pupuk subsidi. (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyepakati akan memangkas regulasi distribusi pupuk bersubsidi. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian BUMN, hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Kementerian Pertanian, jakarta, Selasa (12/11/2024). 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menuturkan, aturan yang berlaku saat ini menghambat penyaluran pupuk subsidi, karena banyak tahapan yang mengular sebelum pupuk sampai ke tangan petani. Bahkan, memakan waktu berbulan-bulan lamanya.

“Kita baru saja memutuskan pupuk yang subsidi yang selama ini banyak sekali aturan-aturan atau banyak sekali yang mengatur mengenai pupuk bersubsidi itu sehingga sampai kepada petani atau yang memerlukan,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas di Kantor Kementan, Selasa (12/11/2024).

Sekalipun kuantum atau jumlah pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah sebesar 9,55 juta ton, serapan tahun ini tidak mencapai target karena regulasi yang bertele-tele. 

Zulhas menambahkan, alokasi pupuk subsidi tahun ini 9,5 juta ton, tetapi baru bisa dikirim 4,5 juta, perkara itu disebabkan oleh regulasi di level pemerintah daerah (pemda).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Prabowo Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG hingga Tertibkan SPPG Nakal 

12 hari lalu

BEI Segera Evaluasi Kepatuhan Aturan Free Float, 327 Emiten Masih di Bawah 15 Persen

14 hari lalu

Perdagangan Karbon Kehutanan Dimulai, Zulhas Minta Sektor Lain Menyusul

25 hari lalu

Menko Zulhas Respons Keluhan Pengelola Dapur MBG, Siapkan Solusi Bersama BGN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal