Pemerintah Larang Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja, Simak Aturannya!

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi pekerja. (Foto: iNews.id)

Yassierli juga mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi lowongan kerja secara jujur dan transparan melalui kanal resmi. Hal ini untuk menghindari maraknya praktik penipuan, pemalsuan dokumen, hingga percaloan yang kerap merugikan pencari kerja.

Dia menyatakan, SE ini ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia agar diteruskan ke bupati, wali kota, serta pemangku kepentingan terkait. Tujuannya untuk mendorong dunia usaha menyusun kebijakan rekrutmen yang menjunjung tinggi kesetaraan dan prinsip non-diskriminasi.

Yassierli juga mengajak kalangan usaha memanfaatkan kebijakan ini sebagai momentum perbaikan sistem rekrutmen ke arah yang lebih objektif dan berbasis kompetensi.

"Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif, kompetitif, dan menghargai martabat setiap individu," tegas Yassierli.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menaker Larang Syarat Batasan Usia pada Rekrutmen Pekerja, Hapus Diskriminasi

57 tahun lalu

Menaker Terbitkan SE Larang Batasan Usia dalam Lowongan Kerja

57 tahun lalu

Pemerintah Permudah Akses Pencari Kerja, Syarat Usia dan Good Looking Dihapus 

57 tahun lalu

Puan soal Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Harus Dikaji Lebih Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal