Pemerintah Korea Selatan Sita Kripto Senilai Rp678 Miliar dari Warganya

Aditya Pratama
Korea Selatan sita kripto dari warganya
 

Pejabat menyatakan, para pelaku adalah pembawa acara TV, dokter hingga pemilik 30 properti. Pembawa acara tersebut berutang pajak lebih dari 17.000 dolar AS dan memiliki kripto senilai 440.000 dolar AS. 

Sementara pemilik properti dilaporkan berutang pajak sekitar 17.624.886 dolar AS atas aset kriptonya. Selain itu, seorang dokter terkenal yang memiliki hampir 2,5 juta dolar AS dalam bentuk Bitcoin, berutang pajak hampir 150.000 dolar AS.

Pihak berwenang Korea menyatakan, proses penyitaan aset kripto telah selesai dilakukan. Namun jika mereka tidak membayar utang pajaknya, akan dilakukan likuidasi aset. Penyitaan ini merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap industri kripto di Korea Selatan dalam upaya mengatasi penipuan dan pencucian uang. 

Bursa kripto di sana memiliki waktu hingga September untuk mendaftar ke regulator keuangan sebagai penyedia layanan aset virtual sehingga legalitas operasi mereka bisa ditentukan dan kerja sama dengan bank lokal. Pemerintah Korea juga berencana mengenakan pajak penghasilan khusus pada perdagangan mata uang kripto dalam waktu dekat.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Imbas Kasus Penggelapan Pajak, Video Promosi Militer Dibintangi Cha Eun Woo Dihapus

Internasional
8 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 

Seleb
9 hari lalu

Geger! Baim Wong Diduga Oplas Hidung di Korsel

Internasional
10 hari lalu

Kesal Merasa Digantung, Trump Naikkan Tarif Korea Selatan Jadi 25%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal