Pemerintah Janjikan Ganti Rugi Sapi yang Dipotong akibat PMK, Peternak: Belum Ada Sampai Saat ini

Iqbal Dwi Purnama
Petugas melakukan vaksinasi untuk ternak hewan agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku. (Foto: dok iNews)

Pejabat di Lingkungan Kementerian Pertanian, pun enggan untuk menjawab terkait proses atau mekanisme ganti rugi terhadap hewan yang sudah dilakukan pemotongan, yang jelas hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban pasti terkait bagaimana proses mekanisme ganti rugi yang sempat disebutkan.

Sebelumnya pemerintah menjanjikan bahwa hewan milik peternak yang mendapat terpaksa harus dilakukan pemotongan bakal mendapatkan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor.

Nanang mengatakan bahwa ganti rugi terhadap hewan yang disembelih akibat wabah PMK merupakan program depopulasi untuk penanganan PMK itu sendiri.

"Karena isu yang berkembang sapi yang diganti oleh pemerintah adalah dalam program depopulasi karena memang dalam program penanganan pmknya, bukan karena yang tidak terselamatkan, Itu yang kita yang sedang kita cari kepastiannya," tutur Nanang.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Naikkan Harga Ayam Hidup jadi Rp19.500 per Kg

57 tahun lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

57 tahun lalu

Asosiasi Peternak Kirim Bantuan Rp800 Juta ke Sumatra, Muzani: Mereka Merasa Tersentuh

57 tahun lalu

Viral Puluhan Kambing Ternak Mati gegara Banjir Aceh, Netizen: Manusia Dzolim Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal