Pemerintah Ingin Batasi Harga Jual Barang Impor, Tak Boleh di Bawah Rp1,5 Juta

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)

"Kalau produk mereka kalah bersaing dengan produk dari luar, pasti akan ada dampak besar terhadap perekonomian Indonesia," tuturnya.

Dia menilai, saat ini untuk barang-barang dengan harga di bawah Rp1,5 juta sudah banyak yang diproduksi oleh para pelaku UMKM. Sehingga, apabila penjualan barang impor tidak dilarang akan menyulitkan para pelaku UMKM berjualan di pasar domestik.

"Kita ingin pasar kita untuk produk dari luar yang memang belum bisa kita bikin," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
24 jam lalu

KUR BRI Dorong Sate Ayam Barokah Mayestik Naik Kelas, dari Trotoar Kini Sewa Ruko

Bisnis
2 hari lalu

MNC Finance Dorong Literasi Keuangan Pelaku Usaha Lewat Program Gali Cuan Bersama GC Farm

Bisnis
3 hari lalu

Dari Dapur ke Pasar Global, Camilan Sehat Casa Grata Tampil di FHA 2026 

Bisnis
4 hari lalu

Kisah Thio Bangun Craftote, Olah Eceng Gondok Jadi Produk Ekspor lewat Dukungan BRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal