Pemerintah Beberkan Alasan Tidak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun

Mochamad Rizky Fauzan
Kementerian ESDM memutuskan tidak ada penyesuaian tarif listrik periode Oktober-Desember 2022. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak ada penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2022 untuk 13 pelanggan nonsubsidi. Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana menjelaskan, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata Mei sampai dengan Juli 2022 mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan kuartal III 2022. 

Dengan demikian, Dadan menyebut, tarif listrik kuartal IV 2022 seharusnya mengalami kenaikan. Hanya saja, Dadan menegaskan, pemerintah memutuskan tarif listrik kuartal IV untuk pelanggan nonsubsidi tetap mengacu pada tarif kuartal III atau tidak mengalami kenaikan. 

"Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," ujar Dadan dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Dia berharap, realisasi parameter ekonomi makro dapat mengalami penurunan tahun depan, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat kembali ke posisi normal. 

Dengan demikian, tarif tenaga listrik dapat kembali disesuaikan. Sebelumnya, PT PLN mengatakan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) tidak berdampak signifikan untuk menambal beban kompensasi yang mesti ditanggung perseroan akibat biaya pokok penyediaan (BPP) kelistrikan yang sudah terlanjur naik tajam sejak awal tahun ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Listrik Padam Bergilir di Wilayah Jawa, PLN Minta Maaf

57 tahun lalu

PLN Pangkas Anak Usaha dari 44 Jadi 23 Entitas

57 tahun lalu

Detik-Detik Blackout Sumatra, Transmisi Listrik 500 KV Bermasalah hingga Sistem Lumpuh

57 tahun lalu

Listrik di Sumatra Padam, Petisi Ahli: Harus Ada Kompensasi ke Masyarakat Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal