“Nah nanti kalau udah dibentuk Satgas-nya baru kita ketemu, apa yang harus kita lakukan, maksudnya evaluasinya seperti apa gitu ya, jadi kita nunggu dulu,” katanya.
Pria yang akrab disapa Busan ini mengakui belum mengetahui konsep utama dari Satgas Deregulasi. Kendati begitu, kementerian dan lembaga (K/L) terkait bakal dikumpulkan untuk membahas aksi-aksi Satgas.
“Konsepnya, ya nanti kan setelah Satgas-nya terbentuk, baru kita ini, kita ngumpul bareng-bareng. Belum lagi disusun, saya juga belum baca,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas Persiapan Pertemuan dengan Pemerintah AS terkait Tarif Perdagangan turut dibahas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Satgas PHK dan perluasan kesempatan kerja yang saat ini tengah dimatangkan, serta Satgas Deregulasi.
“Jadi ini semua berjalan secara paralel dan diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan (kebijakan Satgas PHK dan Deregulasi), kita cari low-hanging fruit dalam bentuk paket-paket,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (14/4/2025).