Pemegang Golden Visa Bisa Kantongi Hak atas Tanah di RI!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi golden visa (foto: Freepik)

"Ingat, (Golden Visa) hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif dan dilihat kontribusinya. Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan negara," tutur Jokowi.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kemudian menyampaikan dengan adanya Golden Visa merupakan suatu inovasi yang dapat memberi kesempatan bagi banyak pihak berkontribusi bagi kemajuan bangsa. 

"Ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora untuk berkontribusi bagi Indonesia," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Presiden Prabowo Terbitkan Aturan: Tanah Terlantar Bisa Disita Negara

Nasional
16 jam lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Muslim
3 hari lalu

Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Curi Perhatian Dunia di Pameran Buku Kairo

Nasional
3 hari lalu

Sah! Indonesia-Slovakia Sepakati Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal