Pembangunan Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I IKN Ditarget Kelar Akhir 2023, Ada 5 Zona

Iqbal Dwi Purnama
Pembangunan Penataan Sumbu Kebangsaan tahap I IKN ditarget kelar akhir 2023, ada 5 zona. (Foto: Antara/Dok. Ditjen Perumahan Kementerian PUPR).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pada pembangunan tahap awal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2022-20224 adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Salah satunya penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I (Plaza Seremoni). 

Secara filosofis, Sumbu Kebangsaan di KIPP IKN Nusantara merupakan ruang terbuka yang menjadi simbol hubungan harmonis antaralam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. Sumbu Kebangsaan ini nantinya secara imaginer akan menghubungkan Istana Presiden hingga Mangrove Ecopark melalui serial ruang terbuka, mulai dari Plaza Seremoni, Plaza Sipil/Bukit Bendera, Plaza Bhinneka, Science and Tech Park, Plaza Adi Budaya, Plaza Pertunjukan hingga Plaza Demokrasi.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra mengatakan, pekerjaan penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I (Plaza Seremoni) dilakukan secara bertahap dengan mekanisme design and build sejak Desember 2022. Infrastuktur ini ditargetkan selesai pada Desember 2023. 

“Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I konstruksinya dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero), dengan Konsultan Manajemen Konstruksinya oleh PT Virama Karya (Persero) KSO PT Laras Sembada, dengan nilai kontrak sebesar Rp365,8 miliar,” kata Indra dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/6/2023).

Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I terbagi menjadi lima zona, yaitu Zona 1 meliputi Wetland bagian Utara dan Gedung Visitor Center. Zona 2 terdiri dari Ceremonial Lawn, Gedung Retail & Gallery, Plaza Timur, Plaza Barat, dan Bangunan Toilet & Service. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Otorita soal Ibu Kota Tetap di Jakarta: Pembangunan Terus Bergerak, Tak Mangkrak

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

57 tahun lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal