Pegawai Kemenkeu Diduga Tak Patuh Lapor Harta, Sri Mulyani: LHKPN Kemenkeu 2022 Masih Diproses

Antara
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, angkat bicara soal dugaan tentang pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tak patuh melaporkan harta kekayaan. 

Hal itu, seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, putra dari pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Kasus tersebut membuat harta kekayaan Rafael menjadi sorotan termasuk pengawasan Kemenkeu terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu mewajibkan pegawai melaporkan LHKPN setiap tahun. Saat ini, LHKPN di Kemenkeu masih dalam proses hingga 31 Maret 2023. 

"Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha), dan Surat Pemberitahuan (SPT) lebih awal, yaitu sebelum 28 Februari 2023," kata Sri Mulyani, seperti dikutip dari akun instagram resminya di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan, per 23 Februari 2022, terdapat 18.306 pegawai Kemenkeu atau 56,87 persen yang sudah melapor dan 13.885 pegawai atau 43,13 persen yang belum melapor.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Harta Seskab Teddy Naik Rp4,7 Miliar, Kini Tembus Rp20,1 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Kekayaan Gibran Naik di LHKPN Terbaru, Kini Rp27,9 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Kekayaan Presiden Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2,06 Triliun, Bertambah Rp4,5 Miliar

Nasional
11 hari lalu

Copot 2 Pejabat gegara Data Pajak Tak Akurat, Purbaya Lantik Penggantinya Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal