Pedagang Thrifting Demo di Kantor Kemendag, Ini Tuntutannya

Advenia Elisabeth
HPPII bersama seluruh pedagang baju bekas impor atau thrifting melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, hari ini, Selasa (6/6/2023). (Foto: Advenia Elisabeth)

Menurutnya, dengan menipisnya stok barang di gudang, barang-barang yang dijual di Pasar Senen bukan lagi kualitas baru atau high quality melainkan barang kualitas rendah. 

"Stok kita sekarang sudah menipis. Barang dijual kepada pedagang itu sudah pada habis yang tersisa hanyalah barang sisa, barang-barang sisa ini bukannya enggak laku tapi lama laku nya. Nah kalau misalnya barang-barang udah abis kita bingung mau jualan apa karena kami tidak boleh impor," tuturnya.

Dalam edaran yang disampaikan HPPII, mereka menuntut Menteri Perdagangan merevisi Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang merugikan pedagang thrifting

"Berikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Pedagang Kecil Thrifting UMKM sesuai Sila Kelima Pancasila," tulis edaran tersebut.

Selain itu, pedagang juga mendesak pemerintah agar memperbolehkan para pedagang berjualan baju thrifting demi mencukupi kebutuhan keluarga.  

Adapun tuntutan lainnya, para pedagang meminta untuk menghentikan politisasi pedagang thrifting di setiap tahun politik. Sebab, hal itu merugikan mereka dalam mencari nafkah. 

Terakhir, para pedagang meminta pemerintah untuk mengesahkan perdagangan thrifting dan memberikan kuota dagang impor thrifting

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG hingga Tertibkan SPPG Nakal 

12 hari lalu

Perdagangan Karbon Kehutanan Dimulai, Zulhas Minta Sektor Lain Menyusul

23 hari lalu

Menko Zulhas Respons Keluhan Pengelola Dapur MBG, Siapkan Solusi Bersama BGN

25 hari lalu

Bea Cukai Ungkap Modus Baju Bekas Ilegal Masuk RI, Diduga dari China hingga Korea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal