Pandemi Covid-19, Jumlah Fintech Makin Berkembang

Dani M Dahwilani
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat jumlah layanan keuangan berbasis digital di tengah pandemi Covid-19 semakin berkembang.  (Foto: Reuters)

Direktur Utama Fin+ Andrian Jahjamalik mengatakan pihaknya bersyukur mendapat izin dari OJK untuk mengembangkan usaha di bidang jasa keuangan online. "Kami sudah dapat izin dari OJK pertanggal 8 Januari 2021, dengan ini kami berkomitment untuk memajukan dan mensejahterakan UMKM di Indonesia melalui platform kami," katanya.

Andrian mengungkapkan OJK telah mengeluarkan izin dalam salinan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No; KEP-3/D.05/2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang pemberian izin usaha perusahaan penyelenggara layanan jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi PT Rezeki Bersama Teknologi. 

Sampai dengan saat ini, Fin+ sudah menyalurkan lebih dari Rp140 miliar yang tersebar di lebih 1.000 titik kecamatan Indonesia dengan TKB 100 persen. Pada 2021, Fin+ memproyeksikan kenaikan penyaluran pinjaman lebih dari 198 persen dengan menitikberatkan peningkatan di sektor UMKM, terutama di luar pulau Jawa.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MPStore Raih Penghargaan Digital Innovation for Sustainable Impact di iNews Digital Innovation Awards 2026

57 tahun lalu

Publik Khawatir Hantavirus Jadi Pandemi Jilid 2, Begini Kata Dokter

57 tahun lalu

iNews Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol hingga Literasi Digital

57 tahun lalu

IFSoc Soroti Tingginya Adopsi AI di Industri Fintech, Dorong Penguatan Infrastruktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal