OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Aturan Free Float Baru Tahun Ini

Iqbal Dwi Purnama
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. (Foto: Iqbal Dwi Purnama). (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peningkatan kepemilikan saham publik atau free float emiten secara signifikan pada tahun pertama implementasi kebijakan bertahap yang tengah disiapkan regulator. Dari total 960 emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), OJK membidik 75 persen di antaranya sudah memenuhi ketentuan minimal free float baru sebesar 15 persen pada tahun pertama.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, saat ini proporsi emiten yang telah memenuhi ketentuan tersebut masih berada di kisaran 60-an persen. Dengan demikian, terdapat potensi peningkatan sekitar 10 hingga 15 persen dari sisi jumlah emiten pada tahun pertama.

"Dari sisi market cap dan jumlah emiten, kita targetkan mungkin totalnya akan mencapai sekitar 75 persen yang bisa kita dorong ke 15 persen di tahun pertama, dari total 960 emiten. Sekarang itu masih di angka 60-an persen, jadi ada peningkatan sekitar 10–15 persen dari sisi jumlah," kata Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dia menjelaskan, kebijakan peningkatan free float ini akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan berbasis kapasitas pasar. OJK akan menggandeng Asosiasi Emiten Indonesia dari sisi suplai, serta komunitas investor dan perusahaan efek untuk mengukur daya serap industri terhadap tambahan saham yang dilepas ke publik.

Menurutnya, pengukuran tersebut penting agar peningkatan free float tidak menimbulkan tekanan berlebihan di pasar. Karena itu, regulator akan menetapkan milestone pencapaian target pada tahun pertama, kedua, hingga ketiga.

"Nanti akan ada milestone pencapaian target angka di satu tahun pertama, dua tahun pertama, dan tiga tahun. Setelah itu ada exit policy yang akan kita lihat sesuai dengan kemampuan daya serap pasar," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Photo
11 hari lalu

OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float

Nasional
11 hari lalu

OJK Denda Influencer Belvin Tannadi Rp5,35 Miliar gegara Goreng Saham

Nasional
12 hari lalu

Bank Bangkrut Bertambah, OJK Tutup BPR Kamadana di Bali

Nasional
14 hari lalu

Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal