OJK Siapkan Regulasi Ketahanan dan Keamanan Siber untuk Bank Umum, Ini Alasannya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK siapkan regulasi ketahanan dan keamanan siber bagi bank umum. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan untuk memperkuat ketahanan dan keamanan siber bagi bank umum. Ini dilakukan lantaran makin masifnya bank digital dan bank konvensional yang mulai mengembangkan layanan digital agar semakin relevan dengan perkembangan zaman.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK memperkuat pengaturan yang mendukung akselerasi transformasi digital dan ketahanan teknologi informasi perbankan.

“Risiko yang ditimbulkan oleh ancaman siber dan insiden siber berpotensi meningkat seiring dengan pemanfaatan teknologi dan informasi pada skala yang lebih besar,” kata dia dalam Konferensi Pers Awal Tahun OJK, Senin (02/01/2023).

Mahendra pun meminta bank untuk menjaga keamanan sistem elektroniknya dari serangan siber. Selain itu, juga diimbau memiliki kemampuan dalam mendeteksi dan memulihkan keadaan setelah terjadi insiden siber.

OJK pada tahun lalu menerbitkan POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum (PTIB). Dia menjelaskan, regulasi itu untuk penyempurnaan pengaturan yang mencakup aspek data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, dan tatanan institusi pada bank umum dalam rangka meningkatkan ketahanan serta kematangan operasional bagi bank umum.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Nasional
5 hari lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
10 hari lalu

Kemnaker Perketat Tenaga Kerja Outsourcing, Hanya Berlaku di Sektor Tertentu

Nasional
11 hari lalu

Hashim Tegaskan RI Serius Tekan Emisi Karbon, Diperkuat Lewat Regulasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal