OJK Restui Operasional Bank Syariah Indonesia

Hafid Fuad
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Bank itu merupakan hasil merger tiga bank syariah BUMN.

BSI menjadi nama baru dari PT BRI Syariah. Selain itu, ada dua bank lainnya yang bergabung yaitu PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah

"Selanjutnya Bank Syariah Indonesia akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kemenkumham dan perubahan/pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Rabu (27/1/2021).

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya, menyebut merger tiga bank syariah BUMN menggunakan BRI Syariah sebagai entitas penerima. Dengan demikian, BSI tetap menggunakan kode perdagangan BRIS di BEI.

Bank hasil merger ini bakal menjadi bank syariah terbesar di Indonesia dengan aset Rp240 triliun. Sementara modal inti bank tersebut mencapai Rp20,4 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

OJK Sebut Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Jadi Polemik di KSSK: Nggak Perlu Diperdebatkan Lagi

13 hari lalu

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun

14 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

14 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal