OJK Belum Terima Proposal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Anggie Ariesta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum terima proposal mergei BTN Syariah dan Muamalat. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan belum menerima proposal merger PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, setelah ada keputusan dari Menteri BUMN Erick Thohir, proposal terkait merger belum masuk ke OJK. Pihaknya pun masih mendiskusikan hal tersebut.

"(Proposal) belum, tentu ini masih persoalan teknis, masih dibicarakan, untuk supaya pricing dan macam-macam itu," ucap Dian kepada awak media di gedung BEI, Jumat (29/12/2023).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

BTN Kebut Transformasi Bisnis, Perkuat Digitalisasi hingga Operasional Kredit

Keuangan
10 hari lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp503 Miliar per Februari 2026

Bisnis
1 bulan lalu

BTN Beri Bocoran Besaran Dividen hingga Rencana Akuisisi Asuransi Binagriya

Bisnis
1 bulan lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp3,5 Triliun Sepanjang 2025, Naik 16,4 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal