MTI Sebut WFH hingga Ganjil Genap 24 Jam Tidak Atasi Polusi Udara di Jakarta

Heri Purnomo
MTI Sebut WFH hingga Ganjil Genap 24 Jam Tidak Atasi Polusi Udara di Jakarta

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai kebijakan untuk mengatasi pencemaran udara, seperti work from home (WFH), ganjil-genap 24 jam, ataupun tilang untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak bisa mengatasi polusi udara di Jakarta.

Ketua Umum MTI Tory Damantoro mengatakan, kebijakan tersebut hanya bersifat sementara. Sebab, yang menyebabkan pencemaran udara di langit Jakarta adalah kualitas bahan bakar dan standar emisi, yaitu Particulate Matter (PM), NOx dan SO2.

“Kalau concern-nya langit yang tidak cerah, harus tahu dulu jenis polutan pencemarannya, baru dibuat target upaya yang fokus pada sumber-sumber polutan pencemaran itu,” ujar Tory dalam keterangan yang tertulis, Jumat (1/9/2023).

Tory mengatakan semua upaya penanganan polusi udara hendaknya bersifat terintegrasi multisektoral berbasis perencanaan matang. Pasalnya sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan namun pemerintah tidak pernah konsisten dalam melaksanakannya.

Selain itu, Tory juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi dari sumber pencemaran udara tersebut. Pencemaran udara semakin buruk di kota-kota di Indonesia berasal dari berbagai sumber, seperti transportasi, industri, pembangkit, dan kebakaran hutan.

Ia menyarankan sudah saatnya dibuat platform monitoring kualitas udara yang bisa menyampaikan secara akurat dan tepat waktu kondisi kualitas udara di kota-kota. Dengan begitu, pembuat kebijakan bisa mengambil tindakan untuk kepentingan masyarakat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Pemprov DKI: RDF Rorotan Dilengkapi Alat Canggih Pengontrol Polusi Udara, Minimalisasi Bau

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Perpanjang WFH dan PJJ di Jakarta hingga 1 Februari 2026

Megapolitan
20 hari lalu

Pramono Perbolehkan WFH dan Belajar Jarak Jauh jika Jakarta Banjir

Megapolitan
26 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal