MNC Bank Gugat Balik PT BBB, Hotman Paris Hutapea: Justru Mereka yang Berutang!

azhfar muhammad
Pengacara MNC Group, Hotman Paris (tengah), memberi keterangan pers terkait gugatan PT Bangun Bumi Bersatu kepada MNC Bank, , di Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Foto: Azhfar Muhammad)

Seperti diberitakan sebelumnya, PT BBB menggugat MNC Bank, PT Harbin Perkasa, PT MNC Investama Tbk, dan PT Sapta Prima Talenta senilai Rp233 miliar di PN Jaksel, karena diduga mengalihkan piutang proyek dari pinjaman tanpa persetujuan mereka.

Dengan perkembangan seperti ini, Hotman mengungkapkan bahwa pihaknya akan melayangkan gugatan terhadap PT BBB. “Tentunya kita akan melakukan pembelaan diri dan langkah selanjutnya kita akan menggugat kembali secara hukum. Kami punya argumen kuat,” ujar Hotman Paris. 

Sementara itu, Special Asset Management (SAM) Group Head MNC Bank International, Yudhiarto, menyebutkan, saat mengajukan pinjaman, PT BBB menginformasikan bahwa mereka bergerak di bidang konstruksi dan memiliki proyek PLTA yang pembangunannya sempat terbengkalai. 

“Fasilitas kredit dari PT MNC Bank International digunakan untuk melanjutkan pembangunan proyek PLTA di Cikotok dan Cibareno (Lebak, Banten). Hal ini diketahui oleh Sujana Sulaeman sebagai CEO PT BBB,” tutur Yudhiarto.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
5 hari lalu

Ayo Buka Tabungan Motion Bonus, Dapatkan Hadiah Rp3 Miliar hingga Bebas Transfer BI-Fast 100 Kali

Nasional
10 hari lalu

Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Nasional
12 hari lalu

KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun

Nasional
12 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal