MNC Bank Gugat Balik PT BBB, Hotman Paris Hutapea: Justru Mereka yang Berutang!

azhfar muhammad
Pengacara MNC Group, Hotman Paris (tengah), memberi keterangan pers terkait gugatan PT Bangun Bumi Bersatu kepada MNC Bank, , di Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Foto: Azhfar Muhammad)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), yang berada di bawah naungan MNC Group, akan menggugat balik PT Bangun Bumi Bersatu (BBB).  

Pernyataan itu, disampaikan Pengacara MNC Group, Hotman Paris Hutapea, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (26/10/2021). Dalam keterangannya, Hotman Paris membantah keras seluruh poin gugatan PT BBB terhadap MNC Bank yang didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Menurut dia, MNC Bank justru menjadi pihak yang dirugikan dalam pemberian fasilitas pinjaman kepada PT BBB. Dalam hal ini, PT BBB adalah pihak yang berutang atau menjadi debitur MNC Bank, dimana PT BBB meminjam dana dan fasilitas kredit sejak 2013. 

“Aneh, yang ngemplang utang kok malah menggugat dan koar-koar,” kata Hotman Paris. 

Dia menjelaskan, hingga fasilitas kredit itu jatuh tempo, PT BBB belum membayar kewajiban kepada MNC Bank. Pinjaman pokok untuk pencairan pertama pada 2015 Rp51 miliar plus bunga total kewajibannya menjadi sekitar Rp61 miliar.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
5 hari lalu

Ayo Buka Tabungan Motion Bonus, Dapatkan Hadiah Rp3 Miliar hingga Bebas Transfer BI-Fast 100 Kali

Nasional
9 hari lalu

Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Nasional
12 hari lalu

KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun

Nasional
12 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal