Minimarket Batasi Pembelian Minyak Goreng Rp14.000, 1 Orang Maksimal 2 Liter

Advenia Elisabeth
Minimarket batasi pembelian minyak goreng Rp14.000, 1 orang maksimal 2 liter. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menerapkan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium satu harga Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia. Ritel modern sudah mulai menjualnya hari ini, dan sebagian dari mereka membatasi pembelian. 

Berdasarkan pantauan tim MNC Portal Indonesia, Rabu (19/1/2022), Alfamart yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sudah memasang label harga Rp14.000 untuk minyak goreng kemasan seluruh merek seperti Sania, Bimoli, san Tropical. Sama halnya dengan minyak goreng ukuran 2 liter, sudah dipasang label harga Rp28.000. 

Salah satu karyawan minimarket ini mengatakan, perubahan label harga baru dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Hal itu karena terjadi masalah teknis.

"Iya ini baru diganti tadi sekitar jam 12.00. Soalnya data masternya baru dibenerin. Jadi konsumen yang beli minyak tadi pagi belum dapet yang harga Rp14.000 per liter," kata karyawan tersebut.

Dia mengatakan, minyak goreng yang dijual dibatasi kepada konsumen. Tiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 bungkus untuk ukuran 1 liter. Sementara yang ukuran 2 liter hanya boleh dibeli maksimal 1 bungkus. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Harga Cabai Rawit hingga Minyak Goreng Naik! Cek Rinciannya

Nasional
7 hari lalu

BPOM Akan Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket

Nasional
10 hari lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Nasional
18 hari lalu

Harga Gula Pasir hingga Minyak Goreng Makin Mahal, Ini Rinciannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal