Miliki Harta Tak Wajar, 8 Pegawai Kemenkeu Dijatuhi Sanksi Berat

Atikah Umiyani
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh. (Foto: Tangkapan Layar)

"Di DJP, 5 pegawai kena hukuman disiplin berat, kemudian 3 pegawai kena hukuman disiplin sedang. Untuk Bea Cukai, 3 pegawai (diberi) hukuman disiplin berat dan 1 hukuman disiplin sedang. Kemudian perbaikan LHK, untuk Pajak 4 pegawai dan Bea Cukai 6 pegawai," terangnya.

Awan menambahkan, sejatinya, pihaknya juga telah rutin melakukan pemeriksaan terkait harta kekayaan pegawai. 

"Yang baru dipanggil baru dari DJP dan DJBC, lalu akan disusul pemanggilan terhadap pegawai direktorat lainnya. Nanti kita panggil unit eselon 1 lainnya juga," tutur Awan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Purbaya Ingin Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kenapa?

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Belum Tentukan Posisi Baru Heru Pambudi yang Digeser dari Sekjen Kemenkeu

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu: Kita Harus Belajar Koordinasi

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal