Kemenkeu Percepat Belanja APBN, Tak Lagi Jor-joran di Akhir Tahun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong roda ekonomi nasional. Pihaknya memperketat disiplin fiskal agar realisasi belanja tidak menumpuk di akhir tahun, melainkan dieksekusi secara tepat sasaran sejak awal tahun demi memicu perputaran uang di masyarakat.
Perubahan pola penyerapan APBN ini telah mulai digulirkan secara perlahan sejak kuartal keempat tahun lalu. Kebiasaan lama sebuah institusi korporasi yang kerap menghabiskan dana secara masif pada rentang kuartal ketiga dan keempat kini mulai dirombak total.
"Nah, bagi kami di pemerintah, ya di Kementerian Keuangan dengan APBN sebagai alat fiskal yang kami punya, menunda konsumsi itu artinya menunda multiplier effect untuk masuk ke perekonomian," urai Plt Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (Dirjen SPSK) Kemenkeu, Herman Saheruddin dalam forum dialog ekonomi di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
"Oleh sebab itu, ya, salah satu strategi fiskal yang kami gunakan adalah merapikan ini, yaitu merapikan agar konsumsi dilakukan tepat waktu melalui program-program strategis nasional," sambungnya.
Dampak positif dari kebijakan percepatan belanja ini langsung tergambar pada postur APBN kuartal I 2026. Hingga bulan Maret, dan data susulan di bulan April, tingkat penyerapan telah melampaui angka 20 persen dari total target tahunan. Artinya, pencapaian tersebut sudah sangat mendekati rasio proporsional kuartal pertama yang idealnya berada di kisaran 25 persen.