Menyusul Pergantian Dirut, Begini Catatan BPK untuk PLN

Suparjo Ramalan
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna. (Foto: Istimewa)

PLN diminta melakukan berbagai upaya optimal agar tercipta Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik yang efisien, sehingga dapat menyediakan tenaga listrik yang berkualitas, handal, ramah lingkungan dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah juga berkomitmen mendukung proses transformasi bisnis yang dilakukan PLN, terutama dalam efisiensi BPP listrik. Beberapa langkah kebijakan yang sudah diimplementasikan antara lain, kebijakan energi primer pembangkit batubara dan gas, pengaturan harga pembelian tenaga listrik dari IPP berdasarkan BPP, optimalisasi energi mix pembangkitan dengan mengurangi pembangkit BBM.

Ada pula pengendalian biaya pembentuk BPP baik fixed cost dan full cost, pengendalian efisiensi penyediaan tenaga listrik dari pembangkitan melalui pengaturan spesifik fuel consumption pembangkit oleh pemerintah serta sisi penyaluran melalui pengaturan susut jaringan.

Seperti diketahui, Menteri BUMN, Erick Thohir, telah memberhentikan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, dan menunjuk penggantinya, yaitu Darmawan Prasodjo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PLN, pada Senin (6/12/2021). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Nasional
14 hari lalu

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Nasional
20 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal