Menyusul Pergantian Dirut, Begini Catatan BPK untuk PLN

Suparjo Ramalan
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan beberapa catatan kinerja menyusul pergantian Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Catatan itu, disampaikan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (7/12/2021). 

Dalam laporannya, BPK menyampaikan PLN belum melakukan evaluasi menyeluruh atas efisiensi biaya. BPK menilai perseroan kurang mengakui dan memperhitungkan non-Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dalam pengajuan subsidi kepada pemerintah. 

"PT PLN belum melakukan evaluasi menyeluruh atas efisiensi biaya, serta kurang mengakui dan memperhitungkan non-Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik dalam pengajuan subsidi kepada pemerintah," ujar Agung dikutip Rabu (8/12/2021).

Manajemen PLN sendiri enggan memberikan tanggapan saat dimintai pandangan oleh MNC Portal Indonesia atas catatan BPK tersebut. 

Pemerintah memang terus mendorong agar PLN melakukan efisiensi biaya untuk mencapai tarif listrik yang kompetitif. Langkah itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Nasional
15 hari lalu

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Nasional
20 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal