Menteri ESDM Ungkap Alasan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024

Atikah Umiyani
Pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP agar pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," kata Tutuka, Selasa (19/12/2023).

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Tutuka menjelaskan, pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG 3 kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023. Dijelaskan Tutuka bahwa pendataan pengguna LPG 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil Pastikan Tak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas di 2026: Gak Perlu Khawatir

57 tahun lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

57 tahun lalu

Bahlil Rombak 19 Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Penerbitan Izin Tambang Diperketat

57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan CNG untuk Gantikan Gas Melon, Tekan Impor LPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal