Menteri ATR Beberkan 3 Masalah Pertanahan di RI, Apa Saja?

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR Hadi Tjahjanto menyampaikan setidaknya ada tiga masalah pertanahan yang saat ini terjadi. (Foto: Iqbal Dwi Purnama/MPI)

"Kita turun di lapangan, ternyata terjadi duplikasi, banyak kejanggalan yang kita temukan dan sekarang dalam proses penyelesaian masalah tersebut," kata dia.

Menurutnya, kejadian tersebut banyak terjadi di masyarakat, salah satu contohnya yang terjadi di wilayah Depok. Ketika tanah masyarakat sudah memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh BPN wilayah setempat, namun datang perushaan plat merah, PT PP Properti yang juga memiliki sertifikat di bidang tanah tersebut.

Sehingga atas dasar tersebut, lahan milik warga yang diketahui lebih dulu memiliki sertifikat harus mengalami penggusuran oleh PT PP Properti untuk keperluan pembangunan.

"Permasalahan ini banyak terjadi di masyarakat, oleh sebab itu, kami saat ini melaksanakan rakernas supaya mengantisipasi supaya tidak terjadi permasalahan yang sama di masyarakat," ucap Hadi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

ESDM Bicara Peluang Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pastikan Ikuti Tren Minyak Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal