Mensos Temukan Dugaan Penggelapan Dana Bansos oleh Pendamping PKH

Avirista Midaada
Mensos Tri Rismaharini temukan dugaan penggelapan dana bansos. Foto: Avirista Midaada

MALANG, iNews.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) hingga ratusan juta di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Mensos mengatakan, awalnya dia mendapatkan laporan masyarakat hingga akhirnya menugaskan stafnya untuk mengusut. Saat pengusutan ditemukan fakta adanya penggelapan dana bantuan PKH oleh seorang oknum pendamping sejak 5 tahun terakhir. Akibatnya, para penerima bantuan PKH yang sudah terdaftar tidak menerima bantuan selama hampir 5 tahun terakhir ini.

Karena itu, mereka langsung diberikan bantuan oleh Mensos Tri Rismaharini pada Senin siang (29/6/2021) di Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Para penerima bantuan PKH bahagia akhirnya merasakan bantuan PKH setelah 5 tahun hanya terdata, namun tak menerima bantuan sama sekali.

“Tolong ini dipakai sendiri ya bu, jangan dikasihkan pinnya ke orang lain, kalau tidak bisa minta tolong ke Pak Lurah. Dimanfaatkan PKH-nya dengan sebaik–baiknya ya bu,” ujar Risma ke salah seorang perempuan difabel penerima bantuan PKH.

Mantan Wali Kota Surabaya ini pun menjelaskan alasan mereka baru menerima bantuan saat ini. 

“Ini bukan baru, bapak ibu ini sebetulnya penerima sejak lama. Sejak 5 tahun yang lalu, namun karena disalahgunakan seseorang pendamping, sehingga bapak ibu ini baru menerima setelah 5 tahun baru inilah mereka terima,” ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Kembali Salurkan Hampir Rp1 Triliun Bantuan Bencana ke Aceh, Sumut dan Sumbar

57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Peringatan Keras Mensos ke Jajaran: Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi

57 tahun lalu

Mensos Minta Kiai Cabul Predator Seks di Pati Dipenjara Seumur Hidup: Hukum Seberat-beratnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal