Menperin Ungkap Perusahaan Jepang Sempat Protes karena Pajak Mobil Hybrid Dinaikkan

Ferdi Rantung
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Humas Kemenperin)

Perubahan PPnBM diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama DPR pada awal pekan ini. Dia menyebut, kenaikan tarif itu untuk memberikan selisih antara mobil listrik yang benar-benar menggunakan baterai secara penuh dengan mobil hybrid yang masih mengombinasikan baterai dengan bensin.

Untuk mobil listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV), tarif PPnBM tetap 0 persen. Namun untuk PHEV, tarifnya dinaikkan dari 0 persen menjadi 5 persen.

"(PP 73/2019) ini menyebabkan investor yang akan membangun pabrik mobil listrik di Indonesia merasa tidak cukup kompetitif dibandingkan yang tidak full battery. Padahal kita menujunya full battery," kata Sri Mulyani.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siasat Andri Mulyono Tersangka Proyek Motor Listrik BGN, Markup hingga Manipulasi Pengadaan

57 tahun lalu

Kolaborasi Toy Story 5 Wuling Pamer Mobil Listrik Baru, Begini Penampakannya

57 tahun lalu

Seberapa Hemat Mobil Listrik? Segini Perbandingan Biaya Geely EX2 Vs Mobil Bensin

57 tahun lalu

20 Mobil Listrik Geely Ludes Terbakar di Tempat Parkir akibat Serbuk Kayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal