Menperin Pertanyakan Data Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan, Diduga Terkait Impor Beras

Tim iNews.id
ilustrasi impor beras (foto: iNews.id)

“Sudah komunikasi (dengan Sri Mulyani), tapi belum ada respons," tutur dia. 

Diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai regulator mengklaim pihaknya tidak sejalan dengan dokumen tim Riviu. Dalam dokumen disebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

“Terdapat keterlambatan dan atau kendala dokumen impor yang tidak proper dan complate sehingga menyebabkan container yang telah tiba di wilayah Pabean/Pelabuhan tidak dapat dilakukan clearance,” bunyi dokumen itu.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK terkait dugaan mark up impor beras 2,2 juta ton senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Niaga
5 hari lalu

IIMS 2026 Dibuka, Menperin Berharap Jadi Katalis Industri Otomotif

Buletin
6 hari lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Ungkap Bahaya Negara Ketergantungan Impor di Tengah Konflik Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal