Menperin Pertanyakan Data Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan, Diduga Terkait Impor Beras

Tim iNews.id
ilustrasi impor beras (foto: iNews.id)

“Sudah komunikasi (dengan Sri Mulyani), tapi belum ada respons," tutur dia. 

Diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai regulator mengklaim pihaknya tidak sejalan dengan dokumen tim Riviu. Dalam dokumen disebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

“Terdapat keterlambatan dan atau kendala dokumen impor yang tidak proper dan complate sehingga menyebabkan container yang telah tiba di wilayah Pabean/Pelabuhan tidak dapat dilakukan clearance,” bunyi dokumen itu.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK terkait dugaan mark up impor beras 2,2 juta ton senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengacara Don Ritto Bantah Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

13 hari lalu

Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Kepulauan Andaman dan Nikobar, Perkuat Konektivitas RI-India

26 hari lalu

Cerita Prabowo saat Menghadap Aburizal Bakrie untuk Tolak Rencana Impor Beras

1 bulan lalu

Purbaya Sidak ke Tanjung Priok, Cek Biang Kerok 3.100 Kontainer Menumpuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal