Home
Keuangan
Makro
Bisnis
Indeks
Home
Bisnis
Detail Berita
Menparekraf: Kebijakan Tanpa Karantina Bagi PPLN Diterapkan di Seluruh Indonesia
Senin, 21 Maret 2022 - 17:19:00 WIB
Athika Rahma
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah akan menetapkan kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di seluruh Indonesia. (Foto: dok. iNews.id)
Baca Juga
Pantau Pelaksanaan Bebas Karantina, Moeldoko: Tak Perlu Khawatir Datang ke Bali
Editor : Aditya Pratama
Page :
1
2
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
tanpa karantina
ppln
indonesia
PPKM
satgas covid-19
PCR Test
antigen
PeduliLindungi
Artikel Terkait
57 tahun lalu
Seskab Teddy Bertemu Dubes India, Bahas Rencana Kunjungan PM Narendra Modi
57 tahun lalu
Ekspor CPO dan Produk Turunan Sawit Diatur Lewat DSI, Berikut Rinciannya
57 tahun lalu
Prabowo Terima Kunjungan Menlu Qatar di Istana, Ini 3 Poin yang Dibahas
57 tahun lalu
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perjuangan Palestina
Berita Terkini
Nasional
10 menit lalu
Ketum Gerakan Cinta Prabowo Minta Presiden Segera Evaluasi Para Menteri: Kepercayaan Publik Harus Ditingkatkan
Nasional
32 menit lalu
Libur Sekolah dan Nataru, Pemerintah Gelontorkan Stimulus Transportasi Rp1,4 Triliun
Soccer
46 menit lalu
Jorge Martin Blak-blakan: Saya Tak Bisa Melawan Marc Marquez!
Soccer
1 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026: Drama 6 Gol! Inggris Tekuk Kroasia
Soccer
3 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026: Ronaldo Tak Berkutik, Portugal Ditahan RD Kongo
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV