Menkominfo Sebut TikTok Telah Kantongi Izin Bisnis E-Commerce sejak Juli 2023

Ikhsan Permana SP
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut bahwa TikTok sudah mengantongi izin bisnis e-commerce sejak Juli 2023. (Foto: Muhammad Refi Sandi/MPI)

"Saya cuma minta sama mereka, Pak ini Pasar Tanah Abang udah sepi, mendingan kalian ajarin tuh pasar Tanah Abang, ajarin untuk berjualan online," ucapnya.

Sementara itu terkait indikasi predatory pricing yang dilakukan oleh TikTok Shop, pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut.

"Nah ini kan kita kaji terus apakah mereka melakukan predatory pricing atau persaingan yang tidak sehat atau barang-barang yang bisa merugikan konsumen," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Purbaya Beberkan Rencana Pajaki Toko Online: Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Health
20 hari lalu

Kronologi Lengkap Istri Pencet Jerawat Suami Berujung Meninggal Dunia, Kisahnya Menyedihkan

Seleb
20 hari lalu

Heboh Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Bantah Bisnisnya Bangkrut!

Nasional
20 hari lalu

Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jualan Lewat Facebook-TikTok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal