Menkeu Anggarkan Rp34,3 T untuk THR PNS dan Pensiunan Tahun 2022

Michelle Natalia
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, penerima THR dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebesar 3,3 juta orang. 

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ungkap Sri Mulyani.

Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," tutur Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istana Buka Suara soal Isu Purbaya Mundur dari Menkeu

57 tahun lalu

Purbaya Bantah Kena Reshuffle usai Rupiah Anjlok: Tidak Ada, Itu Rumor!

57 tahun lalu

Diisukan Mundur dari Menkeu, Ini Kata Purbaya

57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal