Mendag Ungkap PT AEGA Jual Lisensi Minyakita Rp12 Juta per Bulan ke 2 Perusahaan

Tangguh Yudha
Mendag Budi Santoso mengungkapkan bahwa PT AEGA telah menjual lisensi Minyakita seharga Rp12 juta per bulan ke dua perusahaan. (Foto: Tangguh Yudha)

Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa PT AEGA telah terbukti melakukan kecurangan dengan memangkas isi Minyakita yang seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter. Saat ini, izin produksi pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat, tersebut telah dicabut.

Pabrik produksi yang baru beroperasi selama kurang lebih satu bulan setelah sebelumnya berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok, itu disegel dan sebanyak 140 karton Minyakita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita.

"Jadi, tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini," kata Budi.

"Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 ml yang rencananya akan untuk produksi Minyakita. Ini belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pabrik Patungan Krakatau Steel dan Osaka Steel Jepang Tutup Operasi di RI, Ini Penyebabnya

Nasional
5 hari lalu

Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM

Nasional
23 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
1 bulan lalu

Mentan Sidak ke Pasar Tebet Jaksel, Temukan Minyakita Dijual di Atas HET

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal