Mendag Rumuskan Aturan untuk Wajibkan Minimarket Pasok Komoditas ke Warung Sekitar

Suparjo Ramalan
Mendag rumuskan aturan untuk wajibkan minimarket pasok komoditas ke warung sekitar. (ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang merumuskan peraturan yang akan mewajibkan minimarket untuk memasok komoditas ke warung-warung di sekitarnya. Dia berharap, aturan ini bisa meningkatkan perekonomian warung-warung kecil. 

"Oleh karena itu, lagi kita godok Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan), bagi teman-teman yang punya mart-mart (minimarket) itu harus melayani warung-warung di sekitarnya, dengan harga yang sama," kata dia di Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).

Dia menjelaskan, di kecamatan-kecamatan di berbagai daerah sekarang sudah memiliki minimarket. Dengan adanya aturan itu, dia berharap, rantai distribusi perdagangan bisa lebih mudah dijangkau oleh warung-warung milik masyarakat.

"Misalnya kalau pedagang itu kan warung, ke agen, ke distributor, ke pabrik, membutuhkan proses yang panjang, sehingga mahal. Tapi kalau dibantu oleh logistik (minimarket) tadi, harganya bisa murah," ujar Mendag Zulhas.

Jika warung-warung tersebut perekonomiannya maju, menurut dia, hal tersebut juga akan dirasakan oleh pengelola minimarket.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

57 tahun lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

57 tahun lalu

DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Menindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

57 tahun lalu

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momen Hari Internasional Anti IUU Fishing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal