Mendag Ingatkan Pemilik Toko Emas Pakai Alat Ukur Sesuai Aturan

Ferdi Rantung
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. (Foto: Humas Kemendag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyediakan pos ukur ulang emas pertama di Indonesia. Pos ukur ulang di Semarang itu hasil kerja sama antara Kemendag bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang dan Asosiasi Pedagang Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Semarang.

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan, pos ukur ulang ini penting karena konsumen bisa memeriksa kembali hasil pengukuran dari transaksi emas yang dilakukan di pasar-pasar.

“Keberadaan pos ukur ulang menjadi penting dalam menjamin ketepatan hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan emas,” katanya, Jumat, (16/10/ 2020).

Menurut Mendag, emas merupakan komoditas yang mempunyai nilai dan harga tinggi. Bila hasil penimbangan tidak akurat, konsumen akan rugi.

Mendag berharap pemilik toko emas tertib menggunakan alat ukur sesuai aturan. Di Kranggan, Semarang, kata dia, pedagang cukup tertib dalam meneraulangkan neraca emas dan timbangan elektronik yang digunakan dalam transaksi niaga.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emas Perhiasan Deflasi 3 Bulan Berturut-turut, BPS: Meredam Inflasi

57 tahun lalu

Harga Emas Antam 2 Juni Turun, Termurah Dijual Segini!

57 tahun lalu

Harga Emas Antam 1 Juni Masih Dijual Tinggi, Termurah Rp1.449.500

57 tahun lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Simak Daftar Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal