Mendag: Calon Tersangka Penimbun Minyak Goreng Ribuan Ton Diumumkan Senin Depan

Advenia Elisabeth
Mendag Muhammad Lutfi sebut calon tersangka penimbun minyak goreng ribuan ton diumumkan Senin depan . (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan pada Senin pekan depan (21/3/2022) oleh aparat kepolisian. Dia menyebut, oknum yang akan diumumkan nanti diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah sangat besar.

“Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa,” kata dia saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

"Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin (21/3/2022) akan ada calon tersangka,” sambung Mendag.

Keterangan Lutfi tersebut dilontarkan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Politis Gerindra itu meminta kepada Mendag Lutfi untuk mengungkapkan mafia minyak goreng yang persoalannya sudah berlarut-larut.

"Tolong sebutkan siapa mafia itu. Apa langkah Kemendag untuk itu. Barang berlimpah tapi harga mahal, artinya ada penimbun,” kata Andre.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
4 hari lalu

KPK bakal Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji Pekan Depan

Nasional
5 hari lalu

Bos Mafia asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal