Mendag Akui Aturan Impor di Indonesia Terlalu Longgar

Iqbal Dwi Purnama
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) ogah revisi Permendag No 8 Tahun 2024 (Foto: iNews.id/Muhammad Farhan)

"Negara dirugikan, tidak bayar pajak, industri dalam negeri hancur. D imana pun pasti negara-negara akan membatasi barang impor ilegal," tuturnya.

Zulhas menjelaskan, saat ini pihaknya telah membentuk Satgas Impor Ilegal yang akan bekerja khusus mengawasi tujuh barang impor masuk ke Indonesia. Barang-barang yang akan menjadi target sasaran satgas di antaranya industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik.

"Letakkan sasaran program dan prosedur kerja melakukan pemeriksaan izin berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk standard, SNI dan pajak," ucap Zulhas.

Satgas tersebut nantinya beranggotakan lintas Kementerian dan Lembaga. Terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, KemenkumHAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, dan dinas Provinsi yang membidangi perdagangan dan Kadin.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

8 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

26 hari lalu

Kemendag Siapkan Sederet Program Diskon untuk Jaga Daya Beli Masyarakat 

26 hari lalu

Harga MinyaKita Tetap, Mendag Batalkan Wacana Kenaikan HET

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal