Mendag Akui Aturan Impor di Indonesia Terlalu Longgar

Iqbal Dwi Purnama
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) ogah revisi Permendag No 8 Tahun 2024 (Foto: iNews.id/Muhammad Farhan)

"Negara dirugikan, tidak bayar pajak, industri dalam negeri hancur. D imana pun pasti negara-negara akan membatasi barang impor ilegal," tuturnya.

Zulhas menjelaskan, saat ini pihaknya telah membentuk Satgas Impor Ilegal yang akan bekerja khusus mengawasi tujuh barang impor masuk ke Indonesia. Barang-barang yang akan menjadi target sasaran satgas di antaranya industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik.

"Letakkan sasaran program dan prosedur kerja melakukan pemeriksaan izin berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk standard, SNI dan pajak," ucap Zulhas.

Satgas tersebut nantinya beranggotakan lintas Kementerian dan Lembaga. Terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, KemenkumHAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, dan dinas Provinsi yang membidangi perdagangan dan Kadin.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
28 hari lalu

KKP Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Ikan Salem, Rugikan Negara Rp4,48 Miliar

Nasional
2 bulan lalu

Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen

Nasional
2 bulan lalu

Mendag Serukan UMKM Jualan Online: Tak Perlu Sewa Toko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal