Melalui Surat Edaran, Erick Thohir Minta Semua Fasilitas Umum BUMN Digratiskan

Suparjo Ramalan
Dalam surat edaran terbaru, Erick Thohir melarang pungutan biaya bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas umum milik BUMN. (Foto: Ist)

Adapun maksud dan tujuan Surat Edaran tersebut untuk menjadi pedoman bagi BUMN dalam meningkatkan mutu pelayanan fasilitas umum dan fasilitas sosial. 

"Surat Edaran ini memuat himbauan agar BUMN meningkatkan mutu pelayanan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dikelola," bunyi poin lain dalam beleid tersebut. 

Kementerian BUMN mencatat, fasilitas umum dan fasilitas sosial menjadi sarana dan prasarana, perlengkapan atau alat-alat yang dapat digunakan untuk kepentingan bersama dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. 

Sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi, BUMN memberikan pelayanan yang di dalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial. Selain itu, BUMN dituntut meningkatkan mutu pelayanan salah satunya melalui perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai agar memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat yang menggunakannya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asian Games 2026 Jepang Makin Dekat, Erick Thohir Sebut Indonesia Tak Bisa Santai

57 tahun lalu

Pendaftaran Program Magang Nasional Dibuka Lagi, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

57 tahun lalu

Argentina Tak Lagi Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2026, PSSI Siapkan Opsi Baru

57 tahun lalu

Heboh Kasus Pelecehan Seksual Atlet Menembak 15 Tahun, Erick Thohir Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal