Mau Dapat Subsidi Motor Listrik? Simak Cara Berikut

Michelle Natalia
Pembeli harus memastikan bahwa dealer yang dapat menyalurkan bantuan pemerintah hanya dealer yang telah resmi teregistrasi di SISAPIRa. (Foto: Antara)

Laman tersebut juga memuat syarat dan cara bagi masyarakat untuk membeli motor listrik menggunakan bantuan pemerintah. Sebelumnya, pembeli harus memastikan bahwa dealer yang dapat menyalurkan bantuan pemerintah hanya dealer yang telah resmi teregistrasi di SISAPIRa. 

"Pertama, Sobat Molis bisa datang langsung ke dealer terdekat, yang kedua, menunjukkan KTP asli sebagai penerima KUR/BPUM/BSU/Subsidi listrik PLN 450-900 VA," tulis laman tersebut. 

Kemudian, pihak dealer akan mengecek NIK di SISAPIRa. Langkah ini kemudian dilanjutkan dengan pengisian data di SISAPIRa seperti alamat, nomor telepon, STNK, nomor pelat, dan foto verifikasi. 

"Sobat Molis akan langsung dapat potongan harga," tulis laman tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Motor
10 hari lalu

Yadea Ancang-Ancang Luncurkan Motor Listrik Berjarak Tempuh 150 Km

Motor
11 hari lalu

Mudik Pakai Motor Listrik, Ini 4 Hal Penting Harus Diperhatikan agar Aman sampai Kampung Halaman

Megapolitan
13 hari lalu

Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Naik usai 3 Bulan, Berkisar Rp10.000-Rp15.000

Motor
13 hari lalu

Tinggalkan Motor Listrik Mudik Lebaran? Perhatikan 6 Hal Penting Ini Agar Tetap Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal