Mau Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Ini Syarat dan Caranya!

Atikah Umiyani
ilustrasi pembagian rice cooker oleh pemerintah (ist)

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR) 

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT) 

Penting diketahui, penerima rice cooker gratis harus berdomisili di daerah yang mendapatkan jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari. Selain itu, calon penerima harus mereka yang belum memiliki rice cooker sebelumnya.

Apabila sudah mengetahui syarat mendapatkannya, maka berikut langkah yang harus diikuti untuk bisa memperoleh rice cooker gratis dari Kementerian ESDM:

1. Pastikan Anda termasuk dalam kelompok penerima yang ditentukan, yaitu pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 1.300 VA, dan belum memiliki rice cooker.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
17 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Nasional
22 hari lalu

BBM RON 90 ke Atas bakal Dicampur Etanol, Teken Impor Bahan Bakar

Nasional
25 hari lalu

RDMP Balikpapan Diresmikan Hari Ini, Tekan Ketergantungan Impor BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal