Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi terkait Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ini Mekanismenya

Tangguh Yudha
Masyarakat bisa menuntut ganti rugi terkait kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran. (Foto: Ilustrasi/MNC Portal)

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso juga mengimbau masyarakat agar tak perlu resah dengan adanya peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran. Menurutnya, masih ada produsen Minyakita yang jujur dalam menjalankan bisnisnya.

"Kami kemarin melakukan pengawasan bersama Satgas Polri ke Bekasi dan Jakarta Utara, kepada repacking yang mereka memproduksi sesuai ketentuan. Jadi tidak semua ya (melakukan kecurangan)," ucap Budi.

Budi juga menegaskan akan akan menindak tegas semua pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan dan merugikan masyarakat. Baik itu produsen, distributor, ataupun repacking semua harus berjalan sesuai aturan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Usai Perbaikan Jalan, Jasa Marga Ganti Rugi Pengendara yang Alami Pecah Ban di Tol Jagorawi

Nasional
14 hari lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Nasional
22 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah

Nasional
23 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal