Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi terkait Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ini Mekanismenya

Tangguh Yudha
Masyarakat bisa menuntut ganti rugi terkait kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran. (Foto: Ilustrasi/MNC Portal)

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso juga mengimbau masyarakat agar tak perlu resah dengan adanya peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran. Menurutnya, masih ada produsen Minyakita yang jujur dalam menjalankan bisnisnya.

"Kami kemarin melakukan pengawasan bersama Satgas Polri ke Bekasi dan Jakarta Utara, kepada repacking yang mereka memproduksi sesuai ketentuan. Jadi tidak semua ya (melakukan kecurangan)," ucap Budi.

Budi juga menegaskan akan akan menindak tegas semua pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan dan merugikan masyarakat. Baik itu produsen, distributor, ataupun repacking semua harus berjalan sesuai aturan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

20 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

26 hari lalu

Prabowo Instruksikan Harga Minyakita Tetap Rp15.700, Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

26 hari lalu

Harga Eceran Tertinggi Minyakita Batal Naik, Istana: Jaga Daya Beli Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal