Massa Buruh Lanjut Demo Besar-besaran Tuntut Cabut Permendag Impor pada 17 Juli

muhammad farhan
ilustrasi demo buruh (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Aksi unjuk rasa yang dilangsungkan para buruh pada Senin (8/7/2024) telah usai. Namun, massa akan melanjutkan demo pada Rabu (17/8/2024) mendatang untuk menuntut pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 terkait impor yang menjadi biang kerok PHK massal.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Catur Andarwarto pihaknya memang tidak mengajukan audiensi dengan pihak Kemendag. Namun, pihaknya masih mengusung tuntutan atas dicabutnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Dia mengatakan aksi orasi tersebut hanya sebagai bukti konsistensi perjuangan para buruh di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terdampak Permendag tersebut.

"Jadi begini, sesuai dengan arahan Presiden KSPI, Bang Said Iqbal, hari ini kita hanya menunjukkan konsistensi perjuangan. Karena apa? Di 3 Juli kemarin 2004, kita hadir menyampaikan tuntutan kita pada Permendag RI untuk mencabut permendag," kata Catur kepada wartawan di depan kantor Kemendag RI.

Catur mengatakan jika Kemendag RI masih konsisten untuk tidak mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, maka massa aksi akan kembali berunjuk rasa pada pekan depan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Alasan KSPI Desak Permenaker 7/2026 Direvisi: Legalkan Outsourcing

Nasional
11 jam lalu

Buruh Ungkap Kekecewaan ke Kemnaker terkait Penerapan Permenaker Outsourcing

Nasional
12 jam lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
13 jam lalu

Said Iqbal Sebut 10 Perusahaan Tekstil-Elektronik RI Terancam Tutup Imbas Perang AS-Israel vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal