Masih Digodok, Menaker Sebut Ada Kenaikan UMP 2023

Heri Purnomo
Menaker Ida Fauziyah memberi sinyal adanya kenaikan UMP 2023. Namun, dia belum menjelaskan secara detail angkanya. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah F Noor mengatakan, besaran kenaikan upah tahun 2023 bakal memperhitungkan kondisi ekonomi nasional, terutama mempertimbangkan tingkat inflasi dalam negeri. 

Afriansyah mengungkapkan, keputusan kenaikan upah minimum kemungkinan bakal segera diputuskan bulan depan setelah melalui pertimbangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. "Segera lah (diputuskan kenaikan upah minimum 2023), November ini," tuturnya.

Serikat pekerja atau buruh menuntut kenaikan upah minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen. Hal ini menyusul adanya kenaikan harga kebutuhan pokok akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Tuntutan itu hanya 1 dari 3 tunturan yang disampaikan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).

"Diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen," ucap Ketua Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI DKI Jakarta Winarso dalam keterangannya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

3 hari lalu

Mendagri Sebut Inflasi RI Masih Terkendali di Level 3,34 Persen: di Bawah Target Nasional

9 hari lalu

Bertemu Menaker Yassierli, Said Iqbal Sebut Revisi Aturan Outsourcing Rampung Bulan Ini

11 hari lalu

1.500 Buruh bakal Demo ke Kantor Purbaya 9 Juli, Desak Pajak JHT Dihapus  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal