Maruarar Sirait Berencana Gunakan Lahan Hasil Sitaan Kejaksaan Agung untuk Bangun Rumah Rakyat

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berencana menggunakan lahan sitaan Kejagung untuk pembangunan rumah rakyat. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan salah satu langkah yang diambil untuk mendorong pembangunan perumahan dengan menggunakan lahan-lahan sitaan yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Menurutnya, persoalan lahan menjadi salah satu tanganan untuk pengembangan kawasan perumahan, termasuk program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran.

"Sebisa mungkin kita menggunakan yang sudah ada, misalnya saya sudah koordinasi dengan bapak Jaksa Agung, ada banyak yang sitaan. Bagaimana itu bisa dimanfaatkan," ujar Maruarar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Selain pemanfaatan lahan sitaan, Maruarar juga akan berkoordinasi dengan BUMN untuk pemanfaatan lahan yang dimiliki perusahaan pelat merah. Sebagai contoh, lahan yang dimiliki oleh PT KAI, sangat potensial untuk pengembangan hunian yang langsung terintegrasi dengan moda transportasi.

"Kemudian bagaimana dari BUMN, misal dari Kereta Api, itu banyak tanah-tanah yang bisa dipakai," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
16 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
16 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
23 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal